Lokasi terbanyak berada di Kabupaten Bantul dengan 14 titik
Perkara berawal dari OTT yang dilakukan jajaran Polda DIY
Pada 33 lokasi lain berpeluang PSU atau pemungutan suara lanjutan
Bawaslu juga akan menjerat para perundung dengan pidana pemilu
Korban diminta melakukan visum guna melengkapi bukti
Abdi negara di 'Kota Keraton' diminta netral selama 'pesta demokrasi'
Selanjutnya