Dukuh Tanjung, Kalurahan Wukirsari, Siti Aisyah, menjelaskan inovasi LOTISAN mampu memproses pembuatan akta kematian warga lebih cepat.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan layanan bagi warga yang tidak bisa mengaksesnya secara daring.
Pengurusan meliputi pembuatan dokumen akte kelahiran, akte kematian dan Kartu Keluarga (KK).
Setiap ahli waris mendapatkan santunan yang diberikan tunai senilai Rp1,5 juta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan meminta masyarakat agar segera mengurus akta kematian.
Selanjutnya