Masyarakat harus memastikan adanya kelengkapan perizinan apabila ingin membeli lahan kaveling maupun perumahan.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan data buku tanah dan surat ukur pemetaan yang diunggah telah akurat.
Karena kajian itu nanti yang akan menjadi dasar untuk mengajukan tuntutan.
Aman menjelaskan potensi Kotabaru sebagai ikon wisata malam akan didukung dengan kegiatan berkelanjutan.
Para petani mengeluhkan produktivitas mereka yang terganggu ketika menata lahan akibat adanya tabrakan regulasi.
Inventarisasi itu diperlukan agar semua persoalan pertanahan dapat segera diselesaikan.
Pemkab Klaten melakukan audiensi dan sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Selanjutnya