Mahfud MD menilai prosedur pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keliru sejak awal.
Dia mengkritisi keberadaan Yusril Ihza Mahendra dalam perkara ini
Pemegang otoritas diminta berpikir matang sebelum keluarkan kebijakan
Namun Polres Sukoharjo sudah menyiapkan strategi penjemputan
Pengelola Ponpes Al-Mukmin memperkirakan Baasyir tiba pukul 18.00
Pemprov Jateng tak melakukan persiapan khusus dan spesial
Pendiri Ponpes Al-Mukmin itu bakal ceramah kembali
Dia bebas saat menjalani masa hukuman di tahun kesembilan
Selanjutnya