Viral Video Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Kepala Daerah Sebelum OTT
Banyumas, Pos Jateng – Sebuah video yang menampilkan Bupati Banyumas, Achmad Husein memohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) viral di media sosial. Video tersebut lantas dibagikan oleh warganet di semua lini masa, mulai dari twitter, TikTok, hingga Instagram.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Achmad Husein dalam cuplikan video.
Mengetahui videonya viral, Achmad Husein merespons dengan mengatakan bahwa cuplikan video yang menampilkan dirinya saat memberikan pernyataan mengenai OTT KPK itu tidak lengkap.
"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/11/2021).
Ia menjelaskan, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya, ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," katanya.
Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia mengatakan, belum tentu dengan terjaring OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.
Selain itu, lanjut Husein, kepala daerah yang kena OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Achmad Husein menerangkan, jika dilihat kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,” katanya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan dalam forum tersebut, merupakan ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan.
“Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya,” ujar dia.