'Trase' Tol Bawen-Yogyakarta Telah Ditetapkan
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, trase ruas tol Bawen-Yogyakarta telah ditetapkan. Dokumen terkait telah diserahkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ke Ditjen Bina Marga.
"Nantinya, Bina Marga akan membuat finalisasi trase. Setelah itu, akan ada proses penlok (penetapan lokasi)," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Proyek Tol Bawen-Yogyakarta Masuk Fase Penetapan Lokasi
Tol Bawen-Yogyakarta Tak Masuk Raperda RTRW
Tol Bawen-Yogyakarta Akan Dibangun 4 Simpang Susun
PUPR selanjutnya mengirimkan surat ke kepala daerah terkait. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). "Kalau penlok sudah terbit dari gubernur, kami akan lakukan pengadaan," tambah dia.
Dirinya berharap tender proyek jalan bebas hambatan tersebut dilakukan pada 2019. Dus, proses pembangunan rampung dalam dua tahun.
Menukil KPPIP, tol Bawen-Yogyakarta dirancang sepanjang 71 kilometer. Nilai investasinya mencapai Rp12,1 triliun.
Sementara, Ditjen Bina Marga telah berkoordinasi guna mendapatkan surat penetapan trase jalan tol. Badan Pertanahan Negara (BPN) pun diminta menerbitkan Surat Kesesuaian Tata Ruang.