Tak Temukan Kebocoran Data eHAC, Polri Hentikan Penyelidikan
Jakarta, Pos Jateng - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan kebocoran data di aplikasi Kartu Waspada Elektronik (Electronic Health Alert Card atau eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik tidak menemukan bukti adanya kebocoran data. Hal itu, diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk dari Kemenkes.
"Iya, hasil penyelidikan yang dilakukan Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC," kata Argo dalam keterangnnya dilansir dari Alinea.id, Selasa (7/9).
Dia menambahkan, penyidik juga tidak menemukan adanya pencurian data atau pembobolan. Namun, Argo tidak membeberkan sejak kapan kasus itu dihentikan.
Dalam menangani kasus tersebut, Polri mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidsiber) Bareskrim.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data ini mencuat setelah adanya pengakuan para peneliti keamanan siber vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Mereka mengatakan, eHAC tidak memiliki privasi dan protokol keamanan data yang aman, sehingga data pribadi lebih dari satu juta pengguna melalui server terekspos.
Kabar kebocoran dikonfirmasi oleh pemerintah. Menurut pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kebocoran data diduga terjadi pada aplikasi yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021 lalu.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Annas Maaruf mengatakan, kemungkinan kebocoran data berada di pihak mitra. Hal itu sudah diketahui pemerintah dan saat ini tengah melakukan pengamanan aplikasi.
"Terkait dengan hal itu kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Annas Maaruf, dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Selasa (31/8).