Survey KNTI: Ekonomi Nelayan Membaik Selama Pandemi

Survey KNTI: Ekonomi Nelayan Membaik Selama Pandemi Foto: kkp.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan survei mengenai tingkat ekonomi nelayan selama pandemi. Survei tersebut menunjukan bahwa sepanjang tahun 2021 meski pandemi Covid-19 masih melanda, ekonomi nelayan berangsur membaik.

Dilansir pada laman kkp.go.id, survei KNTI terkait tingkat keterjualan hasil tangkapan menyasar 5.292 responden nelayan di 25 wilayah di Indonesia. Waktu pengumpulan data berlangsung selama satu bulan sejak April hingga Mei 2021.

Hasil survei menujukkan bahwa 78,43% produksi tangkapan nelayan seluruhnya terjual.

Ketua Umum KNTI, Riza Damanik, mengungkapkan ekonomi nelayan semakin membaik ditandai dengan normalisasi ekonomi nelayan yang terlihat dari peningkatan keterjualan hasil tangkapan.

"Jadi posisi market perikanan di dalam negeri hari ini sudah mulai pulih. Itu ditandai dengan 78 persen dari nelayan kita bisa menjual keseluruhan hasil tangkapan ikannya di pasar," ujar Riza, Rabu (7/7).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi langkah KNTI dalam mengawal pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Sinergi dari semua pihak menurutnya merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar.

"Salah satu upaya agar kita bisa mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang terukur adalah dengan menerapkan konsep blue economy. Selain itu dengan mengedepankan efisiensi, mendorong pengembangan investasi dan bisnis perikanan dengan tetap menjaga lingkungan tetap lestari," ujar Menteri Trenggono.

Lebih lanjut, pihak KKP juga telah mengambil langkah strategis dalam memenuhi ketersediaaan BBM bersubsidi bagi para nelayan. Selain itu pihaknya juga telah mengedukasi bagaimana mengoptimalkan operasional stasiun pengisian bahan bakar umum Nelayan.

Langkah-langkah tersebut tentunya juga untuk mendorong nelayan Indonesia semakin produktif untuk peningkatan kesejahteraan.

Langkah strategis yang dimaksud dilakukan bersama BPH Migas, Pertamina dan Pemda terkait untuk penyederhanaan regulasi penyaluran BBM bersubsidi, revitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum Nelayan yang tidak operasional. Selain itu, digitalisasi penerbitan rekomendasi penyaluran BBM Bersubsidi.