Suap Kemenpora, Imam Nahrawi: Kita Kooperatif
Surakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menyatakan, dirinya akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat anak buahnya.
"Kita terus kooperatif," ucapnya singkat sela peresmian Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Disabilitas di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/12).
KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tiga orang dari Kemenpora dan sisanya pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PKK) Adhi Purnomo dkk, serta Staf Eko Triyanto dkk diduga menerima suap. Sedangkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendum Johny E. Awuy diduga selaku pemberi.
Imam mengklaim, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan. "Karena kita negara hukum," dalih politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Di sisi lain, dia menerangkan, telah memberhentikan Mulyana sebagai deputi. "Kita langsung isi pos-pos yang ditinggalkan," pungkasnya.
Sementara itu, meski Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, belum berani menyimpulkan Imam terlibat. Namun, dirinya mengindikasikan ada peranan bekas anggota DPR tersebut.
"Indikasinya, memang peranan yang bersangkutan (Imam) signifikan, ya," ucapnya di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Rabu (19/12).