Stimulus Program Ketenagalistrikan Capai Rp11,72 Triliun

Stimulus Program Ketenagalistrikan Capai Rp11,72 Triliun Ilustrasi tower listrik. Foto: Pixabay.com

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah menggelontorkan bantuan stimulus bagi pelanggan listrik tertentu sebesar Rp11,72 triliun. Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik dan Pembebasan Rekening Minimum dan Biaya Beban/Abonemen," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari, dilansir dari esdm.go.id pada Jumat (23/7).

Ida menjelaskan, pemberian stimulus berupa pemberian diskon tenaga listrik kepada masyarakat pelanggan tarif 450 Va (Volt ampere) dan juga 900 Va bersubsidi. Kemudian bantuan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 Va dan pelanggan industri kecil daya 450 Va, serta pembebasan biaya beban abunemen dan juga penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, pelanggan bisnis, industri dan juga layanan khusus PT PLN.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero), Bob Saril mengatakan PPKM kebijakan yang tepat, sehingga membuat mobilitas masyarakat banyak terkonsentrasi di rumah. Untuk itu, ia menyatakan PLN selalu siap melayani pelanggan yang akan melakukan kegiatannya dari rumah saja.

"Karena semua dikerjakan di rumah, maka diperlukan keandalan pasokan listrik, sehingga hampir tidak ada lagi pemadaman atau adanya gangguan pasokan ketenagalistrikan. Kita menyediakan layanan daya listrik yang cukup untuk seluruh Indonesia dan juga mempunyai cadangan yang cukup," ujarnya.

Senada dengan Bob, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, saat ini masyarakat Indonesia sedang dalam kondisi yang kurang menguntungkan.

"Dalam kondisi pandemi seperti ini, langkah yang dikeluarkan Pemerintah sangat tepat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dan ini adalah bentuk perhatian negara terhadap masyarakat yang sedang mengalami kondisi yang kurang baik," ujar Mamit.

Menurutnya, usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terpukul, sehingga bantuan stimulus tersebut sangat membantu. Pasalnya, secara otomatis usaha dan bisnis mereka terganggu oleh adanya pandemi.

"Mereka membutuhkan support dari Pemerintah saat ini agar dapat bertahan, dengan bantuan yang diberikan Pemerintah, harapannya mereka bisa bertahan dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya.