Singapura Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina
Pos Jateng – Pemerintah Singapura akan mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu tanpa karantina terlebih dahulu selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku pada 29 November 2021.
Mengutip dari The Strait Times, kebijakan tersebut akan diberlakukan pemerintah Singapura untuk menggenjot kembali geliat ekonomi negara itu. Selain itu, untuk membuka akses skema Jalur Perjalanan Vaksin (VTL).
"CAAS dan Kementerian Kesehatan memantau dengan cermat situasi Covid-19 di seluruh dunia dan di setiap negara VTL, dan akan menyesuaikan tindakan jika diperlukan," ujar Menteri Perhubungan Singapura, S. Iswaran, Selasa (16/11).
Iswanran menekankan, perjanjian VTL dengan Indonesia akan menjadi jalur perjalanan vaksinasi satu arah untuk saat ini karena Indonesia masih menutup perbatasannya.
"Indonesia tetap tertutup untuk perjalanan umum, tetapi sudah mulai membuka perbatasannya. Sejak 14 Oktober, Indonesia secara sepihak membuka kembali perbatasannya untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara. Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura," ujar Iswaran.
Sebagai permulaan, kata Iswaran, akan ada dua layanan harian antara Singapura dan Jakarta, dan kemudian secara bertahap akan ditingkatkan menjadi empat.
Pengajuan pengunjung jangka pendek dan pemegang pass jangka panjang akan dimulai pada 22 November untuk pelancong dari India dan Indonesia. Sementara pelancong dari Qatar, Arab Saudi, dan UEA bisa mendaftar mulai 29 November.
Singapura sudah melakukan VTL dengan negara seperti Australia, Brunei, Kanada, Denmark Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Korea, Swiss, Inggris dan AS. Mulai 29 November pihaknya akan membuka VTL dengan Malaysia, Finlandia, dan Swedia.