Sindikat Pengedar Ganja 1,3 Ton Aceh-Jakarta Terbongkar
Jakarta, Pos Jateng - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengedar ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
"Dihadapan kita tersaji barbuk (barang bukti) hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, saat konferensi pers di live Instagram @poldametrojaya, Senin (18/10).
Fadil menyampaikan, dalam kasus ini terdapat 12 tersangka yang ditangkap. Sementara masih ada enam orang lagi dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengejaran dan menangkap para DPO tersebut.
" Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini. Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," ujarnya.
Sementara di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan awal mula pengungkapan jaringan ini. Kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku di wilayah Tangerang, Banten, pada September 2021 lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan diketahui, jika jaringan ini ingin mengirim ganja lebih banyak lagi dari Aceh.
"Tim berangkat menuju Aceh, di sana menangkap empat orang, penjual, perantara, sopir dan kernet. Disitu kita temukan hampir 600 kilogram," pungkasnya.