Sel Terkunci, 41 Napi Meninggal saat Kebakaran Lapas Tangerang

Sel Terkunci, 41 Napi Meninggal saat Kebakaran Lapas Tangerang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib. Foto: banten.kemenkumham.go.id

Kota Tangerang, Pos Jateng - Puluhan narapidana di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang  meninggal dunia karena kesulitan mengevakuasi diri saat kebakaran. Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib menjelaskan kondisi sel saat peristiwa kebakaran dalam keadaan terkunci.

“Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (8/9).

Agus menjelaskan, 41 narapidana yang meninggal dunia masih dalam proses identifikasi.

Kasubag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti membeberkan, terdapat 12 kamar yang berada di blok tersebut. Pihaknya masih menyelidiki berasal dari sel mana saja 41 korban itu.

“Kalau itu masih perlu dipastikan lagi, karena kota fokus pada penyelamatan,” ucapnya.

Rika menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB dini hari. 41 narapidana yang meninggal dunia adalah kasus tindak pidana narkotika.

Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief Wirmansyah, menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membantu penanganan kasus kebakaran lapas ini.

“Bantu apapun yang dibutuhkan, kaitan penanganan di lapas ini, kami, pemerintah kota siap support,” ujar Arief saat meninjau TKP kebakaran di lapas Kelas I Tangerang.

Arief menjelaskan, pemkot bersama kanwil (kantor wilayah), kalapas (kepala lapas), dan dirjen sudah membuat skema penanganan kasus ini. Pemkot juga siap membantu penanganan kebutuhan terkait penanganan kesehatan dan juga membentuk tim yang dibutuhkan.

Pemerintah juga sedang mempersiapkan mendirikan posko bagi keluarga yang terdampak. Arief Wirmansyah menjelaskan juga bahwa proses evakuasi sudah selesai.

“Sudah, sudah semuanya. Yang luka bakarnya agak berat dirawat di rumah sakit yang ringan tetap dirawat di dalam (lapas),” jelas Arief.