Ribuan Buku Nikah di DIY dan Jambi Dicuri, Diduga untuk Kawin Kontrak
Nasional, Pos Jateng - Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata nomor perforasi ribuan buku nikah yang dicuri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan buku nikah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib mengatakan, dalam sebulan terakhir, setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah yakni Daerah Istimewa Yogyakartaa (DIY) dan Jambi. Salah satu motif utama pencurian buku nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.
“Maka, penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kemenag. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku," kata Adib dalam keterangannya, Minggu (7/11).
Adib meminta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat segera melaporkan nomor perforasi buku nikah yang hilang ke Ditjen Bimas Islam. Ia menjelaskan, nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.
“Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya,” katanya.
Terkait buku nikah yang dicuri, kata dia, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk mengetahui secara cepat buku itu asli atau palsu, warga dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke data aplikasi https://www.simkah.web.id/.
"Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam Simkah," ujarnya.
Sebagai informasi, selain kode barcode dan nomor buku, pihak yang berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.
Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik. Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu.