PUPR Lanjutkan Program Rumah Subsidi pada 2020
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal melanjutkan Program Satu Juta Rumah pada 2020. Untuk menyediakan hunian laik dan terjangkau.
"Masyarakat masih membutuhkan kehadiran negara untuk dapat mewujudkan rumah yang layak huni. Oleh karena itu, ke depan, kita akan tetap lanjutkan," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta.
Menurut dia, pemerintah takbisa kerja sendiri untuk menekan angka kebutuhan rumah (backlog). Namun, perlu sinergi dengan pihak-pihak terkait.
"Pemerintah bersama para stakeholder perumahan harus bekerja sama dan berlari ke depan. Lebih kencang lagi," tuturnya via keterangan tertulis.
Pemerintah daerah (pemda), tambahnya, juga berperan penting dalam pelaksanaan program rumah subsidi ini. Dicontohkan dengan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).