PUPR Diminta Bangun Jalan Anyar Dekat FO Kretek
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat jalan baru di sekitar jalan layang (flyover/FO) Kretek, Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
Tujuannya, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, untuk mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di sekitar jalur tengah Jateng tersebut.
"Kami meminta Kementerian PUPR segera mengerjakan dan merealisasikan jalan lingkar tersebut," ujarnya, beberapa waktu lalu. Permintaan sudah langsung disampaikan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljanto dan Ditjen Bina Marga.
Kerap terjadi kecelakaan dan "memakan" korban jiwa di sekitar jalan layang Kretek. Kasus terakhir, sebuah truk menabrak area parkir di depan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Siti Aminah usai melintasi akses penghubung itu.
Baca: Kecelakaan di RS Muhammadiyah Brebes, 4 Korban Tewas
Budi menerangkan, pembuatan jalan lingkar baru merupakan solusi jangka panjang penanganan lokasi rawan kecelakaan. Sedangkan jangka pendeknya, melarang truk dua sumbu atau lebih dari delapan ton melintas.
Baca: Truk Sumbu Ganda Dilarang Melintasi Jalan Layang Kretek
Kemudian, memasang rambu-rambu larangan berhenti, putar balik, dan menuju jalan layang. Selain itu, membuka jembatan timbang di Ajibarang selama 24 jam, dan penegakan hukum.
Lalu, memasang kamera circuit closed television (CCTV) dan separator atau beton moveable concrete barrier (MCB) di persimpangan jalan lingkar Bumiayu serta melarang truk melintasi jalan dalam kota Bumiayu.
Untuk penanganan jangka menengah, seperti pelebaran jalan bawah sebelah utara jalan layang, mengurus izin membuka kembali perlintasan sebidang kereta api ke PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Kementerian PUPR membangun jalur penyelamat 250 meter dari ujung jalan layang.