Program BP2BT Minim Peminat
SURAKARTA - Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) kurang diminati pengembang dan masyarakat. Lantaran prosesnya panjang.
Wajib sertifikat laik fungsi (SLF). Kendala lain. Pangkalnya, pedoman di setiap daerah berbeda. Karenanya, kuota 14 ribu belum terserap.
"Kalau aturan itu harus ada, tolong disiapkan juga di daerah. Selama ini, kan, sinkronisasi pemerintah pusat dengan daerah belum nyambung," ucap Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah.
Dia menerangkan, banyak daerah di luar Pulau Jawa belum menerapkan aturan SLF. Bahkan, masih sedikit yang memberlakukannya di Jawa Tengah (Jateng).
Apersi, lanjutnya, telah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Membahas masalah tersebut.
"Dijanjikan akan dicarikan solusi. Paling tidak, ada toleransi waktu," katanya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Arief Friyoga, mengungkapkan, pihaknya tak terkait langsung dengan SLF. Namun, kewenangan instansi lain.
"Dinas Bina Marga dan Waskita Karya yang mengurusi itu. Kami akan coba koordinasikan," tutupnya, mencuplik Antara.