Presiden Paparkan Fokus Utama Kebijakan APBN 2022, Ini Rinciannya
Jakarta, Pos Jateng - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif di tahun depan guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi. Jokowi memastikan terdapat enam fokus utama pemerintah dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
“Fokus utama pemerintah dalam kebijakan APBN 2022 pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan," ujar Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan tentang keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021), dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
Selain itu, reformasi penganggaran akan memperkuat sinergi pusat dan daerah, mendorong fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
Adapun belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.
Anggaran kesehatan sendiri direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," sambungnya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, untuk penanganan Covid-19, fokus pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia," tegas presiden.