Presiden Ajukan Calon Tunggal Panglima TNI ke DPR RI

Presiden Ajukan Calon Tunggal Panglima TNI ke DPR RI Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Andika Perkasa. Foto: twitter @tni_ad

Jakarta, Pos Jateng - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengajukan calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa ke DPR RI hari ini. Andika akan menggantikan Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November 2021 ini.

“Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (3/11).

Puan mengatakan, pergantian Panglima TNI dan pengangkatannya akan melalui proses dan beberapa tahapan, salah satunya fit and proper test terhadap calon.

Agenda pengangkatan Panglima TNI kali ini juga mendapatkan perhatian DPR RI. Ia menyebut,  Panglima TNI mempunyai peran sangat strategi di dalam negara, yakni melaksanakan kebijakan pertahanan negara, serta menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.

“Karenannya, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI, akan selalu disertai harapan rakyat agar TNI dapat mewujudkan dirinya, sebab alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan dan melindungi, serta memelihara keutuhan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan. DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.