PPKM Level 3, Kemenparekraf Segera Terbitkan Panduan Pariwisata saat Nataru
Nasional, Pos Jateng - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai respons atas rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
SE tersebut akan berisi panduan operasional pariwisata serta bentuk-bentuk protokol kesehatan yang menyesuaikan dengan PPKM level 3 versi Nataru.
"Kami akan memberikan surat edaran tentang panduan beroperasi dalam PPKM level 3 sesuai dengan keputusan Mendagri. Jadi, berarti konsep pariwisata yang lebih lokal, lebih minat khusus, konsep pariwisata yang lebih bisa dikemas dalam bentuk protokol kesehatan," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (23/11).
Sandiaga menjelaskann, SE tersebut dapat menjadi panduan saat PPKM level 3. Sebab, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif masih tetap diizinkan beroperasi saat Nataru.
Ia juga akan berkoordinasi dengan kepala Dinas Pariwisata (Dispar) agar usaha-usaha pariwisata dan ekonomi kreatif segera disosialisasikan.
"Walaupun sulit keputusan PPKM level 3, kita harus mengambil satu langkah tegas guna memastikan gelombang varian baru yang kita diprediksi akan terjadi bisa kita mitigasi dengan langkah-langkah antisipasi," tuturnya.
Selain itu, Kemenparekraf juga bakal mendorong pemberian bantuan tetap sasaran, manfaat, dan waktu. Alasannya, pelaksanaan PPKM level 3 sedikit-banyak bakal menekan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Untuk itu, mari kita bangkitkan ekonomi, kita buka lapangan kerja, dan saatnya kita untuk bergerak," pungkasnya.