Polri Resmi Izinkan Liga 1 dan 2 Digelar
Jakarta, Pos Jateng – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberi izin keramaian penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2021-2022 yang rencananya dimulai pada 27 Agustus 2021.
Dilansir dari twitter resmi @DivHumas_Polri, Polri memberi beberapa catatan yang harus dijadikan pedoman oleh panitia penyelenggara kompetisi sepak bola nasional.
“Seluruh pertandingan tanpa penonton,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Selain itu, Rusdi mengatakan membatasi jumlah pihak yang ada di dalam pertandingan. Ia menjelaskan, yang ada hanya official, pemain, panitia, pihak keamanan dan media, jumlahnya lebih kurang 299 orang dari perizinan yang ada.
Sebelum pertandingan, lanjutnya, 7 x 24 jam panitia harus melaporkan kepada kepolisian setempat dalam rangka pihak keamanan untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar pertandingan bisa berjalan dengan baik.
“Disepakati juga tidak ada nonton bareng, tidak ada arak-arakan suporter, semua melaksanakan pertandingan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2, Polri tidak mengeluarkan izin lagi karena izin telah dikeluarkan yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 dan telah ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi izin itu telah keluar sejak tanggal 25 Mei. Akan tetapi, pada saat itu Liga 1 dan Liga 2 tertunda bergulir karena situasi Covid-19 yang meningkat di tanah air,” katanya.