Polri Imbau Warga Tak Pakai Sandal Jepit Saat Kendarai Motor
Nasional, Pos Jateng – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau warga untuk tak memakai sandal jepit saat tengah mengendarai sepeda motor. Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, hal itu dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan yang akan dialami warga saat berkendara. Menurutnya, sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas," ujar Firman di sela-sela meninjau Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6).
Firman pun meminta agar anggota kepolisian menjadi contoh yang baik bagi warga, dengan tidak memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," lanjutnya.
Dirinya menambahkan, imbauan tersebut disampaikan pihaknya sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap akan patuh aturan meski tidak sedang diawasi oleh petugas.
"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Tidak ada penindakan. Harapannya berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," kata Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi.