Polisi: Tabrakan LRT di Cibubur Kecelakaan Kerja
Jakarta, Pos Jateng - Polda Metro Jaya menyatakan tabrakan kereta Light Rail Transit (LRT) di jalur Munjul, Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (25/10) siang merupakan insiden kecelakaan kerja. Namun Polisi tetap menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pada peristiwa tersebut.
"Jadi itu masuk ke laka kerja ya, namun tetap ada penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (25/10) sore.
Argo menerangkan, sejauh ini belum diketahui berapa jumlah kerugian dalam peristiwa tersebut. "Karena itu laka kerja, penangananya di reskrim. Kami hanya bantu rescue dari damkar ya," ujarnya.
Sebelumnya, kereta LRT Jakarta mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Munjul, Cibubur. Kepala Seksi Operasional Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, dua kereta LRT dilaporkan tengah dalam tahap uji coba.
"Betul. Jadi di LRT Munjul ya. Damkar kita luncurkan satu unit dari rescue dari sektor Cipayung untuk ke lokasi," kata Gatot.
Gatot menjelaskan, kereta LRT tersebut dalam tahap uji coba. Menurut informasi yang dirinya dapat, kereta tersebut tak berpenumpang.
"Karena informasi sedang uji coba. Katanya kosongan tuh kereta. Tim juga belum juga dapat data akurat," jelasnya.