Polisi Persilahkan LBH Beberkan Bukti Baru Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur
Luwu Timur, Pos Jateng - Polri mempersilahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyerahkan bukti-bukti baru untuk pengusutan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh bapak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik dipastikan segera membuka Kembali kasus tersebut jika menerima bukti baru. Ia mengatakan penyidik Polda Sulsel pun dengan adanya asistensi dari Bareskrim juga akan ikut mencari.
"Ketika LBH mengaku memiliki bukti, kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya baik, untuk mengungkap kasus ini," ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/10).
Ramadhan memastikan, dalam proses evaluasi kembali kasus itu tidak ada satu hal pun yang mempersulit. Dia menegaskan, apabila memang adanya bukti baru yang memperkuat, kasus itu akan diungkapkan hingga ke pengadilan.
"Tidak ada kendala," ucapnya.
Terkait tudingan terhadap Polri melalui tagar #percumalaporpolisi, ia menyebut itu menjadi sisi negatif. Ramadhan berpandangan, Polri bertugas menegakkan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat. Segala upaya menjalankan tugas akan dilakukan sesuai dengan aturan.
"Tentunya, Polri tidak akan menghianati tugas pokoknya sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," katanya.