Polisi Gandeng BIN Usut Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor
Jakarta - Polri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengungkap teror pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng). Unsur kepolisian terdiri dari Polda Jateng, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), serta Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Kasus ini harus diungkap. Kalau tidak, akan terus menimbulkan keresahan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/2).
Baca juga:
Pembakaran Kendaraan Juga Terjadi di Kendal
Teror Pembakaran Mobil Diduga Merambah Grobogan
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Teror Pembakaran Kendaraan
Dia menilai, kasus tersebut dilakukan kelompok kecil dengan maksud menyampaikan teror. "Ada beberapa petunjuk, karena hampir semua korban yang memiliki kendaraan bermotor tidak memiliki masalah," jelasnya.
Untuk mengantisipasi terulangnya teror tersebut, Korps Bhayangkara melakukan sejumlah upaya. Misalnya, "Mengimbau masyarakat mengoptimalkan kembali sistem keamanan lingkungan di semua perkampungan."
Hingga saat ini, tercatat sudah terjadi 26 kasus pembakaran kendaraan bermotor di sejumlah daerah Jateng. Kota dan Kabupaten Semarang serta Kendal.