Permudah Ekspor Antarnegara, Kemenag Asesmen Lembaga Halal Amerika Serikat

Permudah Ekspor Antarnegara, Kemenag Asesmen Lembaga Halal Amerika Serikat Tim BPJPG Kemenag saat mengasesmen IFANCA Amerika Serikat. Foto: kemenag.go.id

Chicago, Pos Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan asesmen terhadap Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) di Chicago - Illinois, Amerika Serikat. Kepala BPJPH, Aqil Irham mengatakan kegiatan tersebut adalah bagian dari proses penyelarasan Jaminan Produk Halal (JPH) antarnegara untuk mempermudah aktivitas ekspor.

"Alhamdulillah BPJPH telah menyelesaikan proses asesmen atas IFANCA. Ini merupakan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) kedua yang kita asesmen," kata Aqil Irham, dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (27/9).

Aqil mengapresiasi upaya IFANCA untuk mengajukan akreditasi. Ini menjadi sinyal positif bagi perluasan ekosistem halal global. Aqil mengungkapkan, pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk pengembangan pasar halal global.

"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Amerika tidak repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, pada Juni 2022, BPJPH juga telah melakukan asesmen atas pengajuan akreditasi dan saling keberterimaan (Accreditation, Mutual Recognition and Acceptance/MRA) Korea Muslim Federation (KMF) di Seoul, Korea Selatan.

Saat ini BPJPH telah menerima pengajuan akreditasi dari 97 LHLN yang berasal dari lebih 40 negara.