Pengamat Politik: 272 Daerah Dipimpin Pj Akan Berbahaya
Nasional, Pos Jateng - Sebanyak 272 daerah akan dipimpin penjabat (pj) kepala daerah akibat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 2024. Sehingga, terjadi kekosongan tampuk kekuasaan sebelum terpilihnya kepala daerah baru.
Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai, secara politis kondisi tersebut berisiko karena pj kepala daerah tidak memiliki legitimasi dalam memerintah.
"Dalam negara demokrasi, tentu berbahaya bila daerah dipimpin oleh yang tidak legitimate. Secara politis, hal itu memang berisiko sebab dalam waktu yang lama daerah dipimpin pejabat yang bukan dipilih oleh rakyatnya," kata Jamiluddin dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Senin (21/2).
Para pj akan mengisi jabatan gubernur/wakil gubernur hingga wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023. Mereka dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Ia menjelaskan, pj kepala daerah yang ditunjuk tidak memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif, yang dipilih rakyat melalui pilkada. Mereka hanya menjalankan tugas rutin dan tidak berhak mengambil kebijakan strategis.
"Kalau demikian halnya, tentu berbahaya apabila pejabat daerah hanya boleh melaksanakan kegiatan rutin dalam jangka lama. Padahal, daerah itu sangat dinamis dengan berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian melalui kebijakan strategis," bebernya.
Jamiluddin menambahkan, hal ini perlu menjadi pertimbangan apabila pemerintah tetap memaksakan pejabat daerah yang akan memimpin 272 daerah.
"Sejarah ini akan dibaca dari generasi ke generasi anak negeri. Apakah Jokowi mau mendapat catatan sejarah seperti itu?" pungkasnya.