Pemerintah Siapkan Rp1,3 Triliun Bangun Fasilitas Limbah Medis di Seluruh Daerah
Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,3 triliun untuk mengintensifkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19. Hal tersebut demi mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah, seiring dengan terus meningkatnya jumlah pasien.
“Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala Badan Riset dan semua kementerian yang terlibat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya dalam keterangan persnya dilansir dari setkab.go.id, Kamis (29/8).
Siti menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis. Pemerintah pusat akan membantu daerah dari segi pendaan. Dari anggaran Rp1,3 triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp600 miliar merupakan dana yang dialokasikan untuk transfer kepada daerah.
“Jadi akan dipercepat sarana penyiapan (pengelolaan limbah medis) karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada. Tapi di sisi lain Bapak Presiden meminta kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, limbah medis B3 selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan.
Di Jawa Barat limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton.
Di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi 629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sementara di DKI Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.
“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari. Pemda jangan lengah soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangannya, sarana-sarananya,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK, jumlah limbah medis Covid-19 per 27 Juli mencapai 18.460 ton. Limbah bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi Covid-19 dan vaksinasi Covid-19. Limbah tersebut antara lain infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab.
Data mengenai jumlah limbah B3 medis Covid-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi.