Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Masih Dilanjut pada 2022
Nasional, Pos Jateng - Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja masih dilanjutkan pada 2022. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam penanganan Covid-19. Program tersebut tidak hanya berupa transfer dana, namun juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembatani ini pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi angkatan kerja kita,” kata Febrio dalam Webinar bersama KataData, Rabu (1/12).
Febrio melanjutkan, keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling (penambahan kemampuan), upskilling (peningkatan kemampuan) dan reskilling (penggantian kemampuan).
Selain itu, kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” jelas Febrio.
Berdasarkan data dari kemenkeu.go.id, secara akumulasi jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan 30 September 2021 mencapai 12 juta orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) terhadap 7,2 juta responden penerima manfaat, sebanyak 85% responden tidak atau belum mengikuti pelatihan, 52% responden tinggal di pedesaan, 49% berjenis kelamin perempuan dan 3,6% di antaranya penyandang disabilitas.