Pemerintah Imbau Salat Iduladha di Rumah
Darurat Covid-19, Pemerintah Imbau Umat Islam Salat Iduladha di Rumah
Jakarta, Pos Jateng - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau umat Islam agar melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing. Ia juga meminta pelaksanaan kurban memperhatikan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.
"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid 19, oleh sebab itu, kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan," ucapnya dilansir dari polkam.go.id, Senin (19/7).
Ia mengatakan telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam pada hari Minggu (18/7). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Ritual menyembelih korban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid-19,” ujarnya.
Sebagai informasi, imbauan tersebut dikeluarkan Menko Polhukam sebagai Koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi Virus Corona sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak umat Islam ikut menyambut malam Iduladha 1442 Hijriah/2021 dengan menggemakan takbir dari rumah masing-masing melalui kegiatan virtual yang diselenggarakan pemerintah.
"Mari meriahkan malam Hari Raya Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual," ucapnya, melansir kemenag.go.id, Senin (19/7). Kegiatan takbiran tahun ini mengusung tema "Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat" dengan tagar #TakbirDiRumahAja.
Komentar