Pembukaan Mal di Daerah PPKM level 4 Diperluas, Maksimal Kapasitas 25%

Pembukaan Mal di Daerah PPKM level 4 Diperluas, Maksimal Kapasitas 25% Ilustrasi mal. Foto: unsplash.com

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah akan memperluas pembukaan sektor perbelanjaan atau mal pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Alasannya, laju penularan Covid-19 kian terkendali dalam sepekan terakhir.

"Melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir pada minggu ini, pemberlakuan pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal akan diperluas kepada kabupaten/kota level 4 lainnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dilansir dari covid19.go.id, Selasa (17/8).

Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah daerah pelaksana PPKM level 4, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Kapasitas maksimal di setiap lokasi 25%.

Masyarakat yang ingin masuk wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Dari percobaan selama sepekan itu, tercatat 1.015.303 orang melakukan lapok masuk (check-in) pada sistem dan 619 di antaranya tidak diizinkan.

Berdasarkan hasil pemantauan, Wiku mengatakan, kebijakan tersebut berhasil lantaran penularan di sektor itu terkendali. Namun, pemerintah tetap mengedepankan kehati-hatian saat melakukan relaksasi.

"Berbagai kebijakan yang ditetapkan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan penuh kehati-hatian," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menyebut wilayah mana saja yang akan diperkenankan membuka pusat perbelanjaan. Dalihnya, bakal tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri yang segera dirilis.

Jika ke depannya terjadi kasus penularan yang berujung pada klaster, pemerintah bakal menutup kembali pusat perbelanjaan tersebut.