Pelecehan Seksual Terjadi di Area Kerja, Kali Ini di Kantor KPI Pusat
Jakarta, Pos Jateng - Pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di area perkantoran kembali terjadi dan menimpa salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS.
Cerita pelecehan dan perundungan tersebut kini beredar di semua lini masa media sosial maupun media mainstream. Dalam cerita tersebut, penyintas mengatakan sepanjang 2012-2014 atau selama 2 tahun dipaksa membelikan makan bagi rekan kerja seniornya. Bahkan, ia mengaku diintimidasi dan menindasnya hingga berdaya layaknya budak pesuruh.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan," kata MS.
Lebih parah lagi, lanjut MS, pada 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan mencorat-coret kemaluannya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," katanya.
Pada tahun 2016, penyintas mengaku sering jatuh sakit karena stres berkepanjangan. Setahun setelahnya, dia pergi ke ke Rumah Sakit Pelni untuk endoskopi. Dia diagnosis mengalami hipersekresi cairan lambung.
Selanjutnya pada 11 Agustus 2017, penyintas mengadukan kekerasan seksual dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Komnas membalas dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Korban diarahkan membuat laporan polisi.
Ia akhirnya melaporkan apa yang meninmpanya ke Polsek Gambir pada 2019. Namun respons polisi tak sesuai dengan harapannya.
"Tapi petugas malah bilang, petugas malah meminta lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ujarnya.