Pelaksanaan Pemilu 2019 di DIY Relatif Bersih
JAKARTA - Pengamat kepemiluan, Said Salahuddin, menilai, pelaksanaan "demokrasi prosedural" relatif bersih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Hanya Partai Berkarya yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sementara itu, semua partai politik menduga telah terjadi pelanggaran atau kecurangan pemilu di Provinsi Papua," ujarnya di Jakarta, Senin (27/5). Sebanyak 16 partai peserta pemilu ajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
Baca juga:
PDIP Kembali Merajai DIY
Wajah Lama Dominasi Calon Senator asal DIY
Maklumat Sultan terkait Pemilu 2019
Jika peserta pemilu ke MK dijadikan parameter menilai kualitas penyelenggaraan pemilu, DIY dianggap provinsi paling bersih.
"Itu baru sebatas asumsi," ucap Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu ini mengingatkan.
"Penilaian akhir tentang kualitas pemilu di DIY masih harus menunggu putusan MK. Boleh jadi pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga Partai Berkarya, terbukti di persidangan," tambahnya.
Demikian pula dugaan pelanggaran di Papua. Bisa benar. Bisa benar sebagian. Atau justru tak terjadi pelanggaran. Keputusan berada di tangan MK.
"Cuma, kalau kuantitas peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK menjadi ukuran untuk menilai kualitas pemilu di provinsi itu, Papua dapat diasumsikan sebagai daerah yang terindikasi terkotor," kata dia.
Said berpandangan, ketakpuasan menjadi dasar partai mengajukan PHPU ke MK. "Boleh jadi memang ada yang tidak beres," tuntasnya, melansir JPNN.