Panglima TNI Pastikan Peradilan Militer Kasus Suap Basarnas Digelar Terbuka

Panglima TNI Pastikan Peradilan Militer Kasus Suap Basarnas Digelar Terbuka Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: tni.mil.id

Jakarta, Pos Jateng - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memastikan peradilan militer kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melibatkan dua orang personel aktif TNI digelar secara terbuka. Menurutnya, langkah tersebut untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI serius memberantas praktik korupsi meski melibatkan prajurit.

"Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan," kata Yudo dalam keterangan resminya, dilansir dari tni.mil.id, Rabu (13/9).

Yudo menjelaskan, kasus tersebut menjerat perwira tinggi inisial (HA) sebagai mantan Kepala Basarnas dan Perwira menengah inisial (ABC) sebagai mantan Koorsmin Kepala Basarnas.

Yudo juga meminta masyarakat ikut mengawal kasus tersebut secara bebas. Ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa persepsi kasus militer selalu ditutup-tutupi itu tidak benar.

"Enggak (tertutup), sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan," tegasnya.

Sementara itu, Danpuspom TNI, Marsda TNI Agung Handoko, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan perangkat antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Selain KPK, Agung mengatakan TNI juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelurusi aset-aset tersangka. Menurutnya, koordinasi antarinstansi sangat penting dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pejabat Basarnas dan sejumlah pihak swasta pada Selasa (25/7) lalu. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menemukan keterkaitan personel TNI aktif dalam pusaran dugaan kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan, yakni perwira tinggi inisial (HA) sebagai Kepala Basarnas dan Perwira menengah inisial (ABC) sebagai Koorsmin Kepala Basarnas.