Optimalisasi Dana Desa untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

Optimalisasi Dana Desa untuk Pembangunan Daerah Tertinggal Suasana FGD Direktorat Sapras Ditjen PDT tentang "Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa Bidang Ekonomi di Daerah Tertinggal" di Jakarta, Selasa (29/10). (Foto: Dok. Ditjen PDT Kemendes PDTT)

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya mempercepat pembangunan di kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Salah satu caranya dengan mengoptimalkan dana desa.

Langkah ini dilakukan, karena merujuk data Kemendes, pembangunan desa dan daerah tertinggal berhubungan erat. Korelasinya mencapai 67 persen.

"Selain itu, strategi yang bisa dikembangkan adalah, fungsi koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain. Seperti lintas kementerian dan lembaga. Termasuk dengan pemerintah daerah," kata Kapusdatin Kemendes, Ivanovic Agusta.

Karenanya, dia mendorong adanya tinjauan (review) dan reevaluasi. Agar program pembangunan desa di daerah tertinggal lebih fokus. Pun perlu mengubah strategi dan formulasi fungsi kelembagaan.

"Untuk pembangunan desa di daerah tertinggal, perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal. Agar pembangunan daerah tertinggal lebih fokus dan holistik," tuturnya.

Pernyataan senada disampaikan Direktur Peningkatan Sapras Ditjen PDT, Agus Kuncoro. Menurutnya, koordinasi dalam peningkatan sarana prasarana ekonomi desa di daerah tertinggal cukup urgen.

Untuk mengurai masalah tersebut secara menyeluruh, Ditjen PDT pun menggelar diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Jakarta, Selasa (29/10). Melalui forum itu, diharapkan diketahui dampak pemanfatan dana desa terhadap percepatan pembangunan daerah tertinggal.