Mendes PDTT Targetkan Brebes Tuntaskan Kemiskinan Awal 2022
Jakarta, Pos Jateng – Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menargetkan Kabupaten Brebes menuntaskan kemiskinan pada awal 2022. Hal tersebut untuk mewujudkan target 0 persen kemiskinan esktrem pada 2024.
Halim menjelaskan, sasaran program pengentasan kemiskinan akan menyasar dua kategori miskin ekstrem di wilayah Brebes.
“Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dan yang kedua warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup,” paparnya saat beraudiensi dengan Pemkab Brebes secara virtual, Selasa (5/10).
Halim menjelaskan, jumlah warga desa yang terlah didata oleh Kemendes PDTT sebanyak 832.827 Jiwa dengan yang masuk miskin ekstrem sebanyak 379.361 Jiwa. Warga desa yang masuk kategori 1 sebesar 32.845 jiwa dan kategori 2 346.516 jiwa.
Penjabaran jumlah warga miskin usia produktif 15-64 tahun sebanyak 253.633 orang dan Anak-anak keluarga miskin ekstrim usia 0-14 tahun sebanyak 92.888 orang
“Data yang diperoleh Kemendes PDTT ini masih harus dikonsolidasikan dengan Pemkab Brebes agar diperoleh data yang valid untuk penentuan program penanganan yang tepat hingga awal 2022 kemiskinan ekstrem tuntas di Kabupaten Brebes,” jelasnya.
Halim berharap dengan terwujudnya target nol persen kemiskinan ekstrem di kabupaten yang telah menjadi pilot project untuk tahap awal, nantinya bisa diikuti oleh kabupaten lainnya.
"Saya optimis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud. Karena desa bisa. Desa itu pasti bisa," tegasnya.
Halim melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi pengentasan warga miskin menjadi nol persen, yakni dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa. Lalu, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem.
Selanjutnya, strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Kemudian, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim.
Tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem bisa juga dilakukan dengan cara penuntasan data SDGs Desa, fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem, pendampingan mustahil desa, pendampingan penyusunan APBDes, peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem, hingga penguatan posyandu kesejahteraan.
"Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," jelasnya.