Mahfud Tegaskan Tidak Bubarkan Al Zaytun Meski Diduga Sebarkan Ajaran Sesat
Lamongan, Pos Jateng - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang saat ini tengah menjadi polemik. Mahfud beralasan pembubaran tersebut berbahaya karena akan menjadi preseden buruk bagaimana cara pemerintah menangani isu agama di kemudian hari.
“Kalau kita bubarkan pesantren nanti jadi preseden (buruk). Suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan,” kata Mahfud saat Halaqah Ulama Nasional Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU, dilansir dari nu.go.id, Rabu (12/7).
Mahfud mengatakan, sampai sekarang, pemerintah tidak atau belum pernah membubarkan pesantren. Sebab, hal ini demi menghindari membuat preseden membubarkan pesantren.
Mahfud juga mencontohkan bahwa Pesantren Ngruki yang banyak melahirkan teroris juga tidak dibubarkan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk mengambil tindakan hukum terhadap pimpinannya, yaitu Panji Gumilang.
“Terus gimana? Kita berpikir tidak usah bubarkan pesantren. Itu, saudara, yang kita tindak secara hukum, bukan pesantrennya,” jelasnya.
Mahfud mengatakan, Pesantren Al-Zaytun tidak pernah melahirkan teroris sebagaimana Pesantren Ngruki. Ia juga menilai alumni pesantren itu dan kurikulumnya bagus.
“Tapi di balik itu yang kita tindak,” tuturnya.
Pemerintah, kata Mahfud menemukan adanya dugaaan pencucian uang dengan pengumpulan uang secara ilegal. Uang diduga masuk dan keluar dari sejumlah rekening pesantren tersebut.
“Pesantren Al-Zaytun memiliki 360 rekening bank. 145 rekening kami bekukan karena dugaan pencucian uang,” ungkapnya.
Diketahui, Ponpes Al-Zaytun menjadi perbincangan publik karena diduga menyebarkan ajaran sesat. Puncaknya, tersebar video salat Idulfitri yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan cara salat. Pada video yang beredar, saf jemaah laki-laki dan perempuan sejajar. Bahkan, ada seorang jemaah perempuan yang berdiiri sendiri di depan para jemaah laki-laki.