Kritik boleh tetapi jangan mengandung kebencian

Kritik boleh tetapi jangan mengandung kebencian Anggota DPR RI Muhammad Iqbal Foto: dpr.go.id/Anne/mr

Kritik dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu. Namun kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian. 

Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan.

"Oleh karena itu Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak antikritik," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (12/2).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020. 

Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.

Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia. "Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan, pemerintah tidak pernah takut dikritik publik. Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan politikus Ruhut Sitompul menilai tidak ada yang salah dari pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat aktif mengkritisi pemerintah.