KPK: Jateng Terbaik di Bidang Gerakan Antikorupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terbaik dalam bidang gerakan antirasuah. Ini berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI).
Jateng berada di urutan pertama dengan nilai 78,26. Kemudian Jawa Timur 74,96, Sumatera Barat 74,63, Gorontalo 73,85, Kepulauan Riau 73,34, NTB 73,13, Jawa Barat 72,13, Kalimantan Selatan 68,76, Jakarta 68,45, dan NTT 67,65.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menerangkan, beberapa aspek dinilai dalam survei. Budaya organisasi, misalnya. Mencakup kejadian suap, gratifikasi, dan keberadaan calo.
"KPK juga mengukur sistem antikorupsi yang dimiliki oleh tiap instansi dan pengelolaan sumber daya manusia. Serta seberapa berpengaruhnya sistem tersebut dalam menekan seseorang untuk tak melakukan tindak rasuah," ucapnya.
Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan selama setahun per Juli 2017. Dibantu Badan Pusat Statistik (BPS). Riset menggunakan metode wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak.
Penelitian tersebut juga diikuti 10 responden ahli. Selain 120 responden internal dan eksternal.
Terpisah, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengklaim, capaian itu berkat digitalisasi sistem. Semacam, "E-government, e-budgeting, pengelolaan gratifikasi, pelaporan LHKPN, sampai pelayanan masyarakat melalui media sosial."
Upaya lainnya, melansir laman Pemprov Jateng, melakukan lelang jabatan untuk menghindari jual-beli jabatan yang marak di daerah. Kemudian melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Kendati begitu, dirinya mengakui, masih ada titik-titik rawan korupsi. Karenanya, pemprov memutakhirkan sistem, meningkatkan pengawasan, dan memperluas pelibatan masyarakat.