KPK Gelar OTT di Kota Yogyakarta

KPK Gelar OTT di Kota Yogyakarta Kantor lama KPK di Jakarta. (Foto: KPK)

YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (19/8). Beberapa orang dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), kejaksaan, dan swasta diamankan.

"Ada empat orang diamankan di lokasi," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta. Petugas turut mengamankan uang Rp100 juta.

Mereka sempat diperiksa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). "Sudah dibawa ke Jakarta," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, terpisah.

Sementara, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengklaim, taktahu detail OTT itu. "Saya baru baca berita," dalihnya.

Pemerintah kota (pemkot), imbuh dia, pun belum mendapatkan laporan resmi. Ihwal peristiwa tersebut. "Belum," ujarnya singkat.

OTT diduga menyangkut proyek yang diawasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Yang dilakukan Korps Adhiyaksa.

Cek Anggota
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengecek anggotanya. Di seluruh satuan. Lantaran belum mendapatkan info resmi.

Karenanya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Jeffredian, takbisa berkomentar tentang kasus ini. "Semua tim sedang kerja. Melakukan pendalaman. Dengan pendataan berupa pengecekan personel," tuturnya, menyitir detikcom.

Tak sekadar OTT. Komisi antirasuah turut memasang garis di sejumlah lokasi. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Kota Yogyakarta, rumah rekanan di Surakarta, dan jaksa.