KPK Dalami Dugaan Proyek Air Minum untuk Bencana, 20 Orang Diamankan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana. Langkah tersebut diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (28/12) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berhasil mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25.000 dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum.
"Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," kata Febri di Gedung KPK, Jumat (28/12) malam.
Menurutnya, saat ini KPK tengah mengklarifikasi sejumlah bukti awal yang ditemukan. Namun, untuk perkembangan selanjutnya akan diumumkan melalui konferensi pers hari ini.
"Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum," katanya.
"Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak," ungkap.
Ketika dikonfirmasi apakah kasus ini terkait proyek tanggap bencana di Donggala atau Palu, Febri Diansyah menjawab, "Saya belum bisa konfirmasi secara spesifik".
Juru Bicara KPK itu juga mengatakan 20 orang tersebut telah diamankan di Jakarta. "Jadi diduga transaksinya terjadi di Jakarta dan kami menduga ini bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum yang dikelola Kementerian PUPR," ucapnya.
Diketahui, Jumat (28/12) malam Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto sempat mendatangi Gedung KPK pada pukul 22.50 WIB dan meninggalkan lokasi sekira pukul 23.45 WIB.
Widiarto mengatakan, kedatangannya ke gedung KPK untuk mengonfirmasi OTT di Kementerian PUPR. "Kami belum tahu. Tadi Pak Menteri menugaskan saya ke sini untuk mencari tahu hal itu," kata Widiarto.
"Dari KPK belum ada informasi yang disampaikan. Jadi kami diminta menunggu," ucapnya. (Ant)