KPAI Desak Pemerintah Segera Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Nasional, Pos Jateng - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera memberi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan, pemberian vaksin tersebut mendesak dilakukan karena proporsi anak terinfeksi Covid-19 cukup tinggi, yakni 13%. Apalagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) bagi vaksin Sinovac untuk disuntikkan kepada anak sejak bulan lalu.
“Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan,” ujar Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2).
Susanto mengatakan, vaksinasi anak juga penting untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dimulai di berbagai daerah. Jika tidak segera diberi vsin, anak berpotensi terinfeksi Covid-19 sekaligus menularkannya kepada orang dewasa dan lansia yang memiliki komorbid.
“Kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik,” lanjutnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang disadur dari vaksin.kemkes.go.id per Rabu (1/12), capaian vaksinasi kelompok usia anak 12-17 tahun sudah mencapai 26.705.490 jiwa dengan vaksinasi dosis 1 sebanyak 20.275.661 (75,92%) dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 14.554.975 (54,50%).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menargetkan mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun mulai awal tahun depan.
"Paling cepat kami akan memberikan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada pertengahan Januari atau awal Februari 2022," kata juru bicara vaksinasi nasional Siti Nadia Tarmizi, Selasa 30 November 2021.