Komnas HAM: Polisi Sempat Tolak Laporan Penyintas Pelecehan Seksual di KPI
Jakarta, Pos Jateng - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga terjadi pembiaran oleh pihak berwenang terhadap pelecehan seksual yang dialami salah seorang pegawai di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendengar keterangan kepolisian yang sempat menolak laporan korban serta mendapatkan keterangan perkembangan penanganannya.
"Kira-kira pasal apa yang akan dikenakan kepada pelaku? Ke depan, apa rencana dari kepolisian?” ujarnya dalam kanal YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (3/9).
Beka mengakui penyintas sempat mengadu ke Komnas HAM via surel pada Agustus 2017. Setelah menganalisis, surel dibalas dan menyarankan korban melapor kepada kepolisian, sebulan setelahnya, lantaran ada indikasi tindak pidana.
“Mengapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat adanya dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik sehingga terulang dan berakibat pada psikis, trauma, terus juga fisiknya," tuturnya.
Dalam pengusutan tersebut, Komnas HAM bakal menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memproteksi korban. Diharapkan pendampingan ini memberikan keadilan kepada korban dan penanganannya berjalan transparan.
"Karena ini kekerasan seksual yang tipologinya berbeda. Pemulihan dari traumanya bukan hanya korban, tetapi juga keluarganya. Ini, kan, tekanan publik sangat banyak,” ucapnya.
Beka juga telah mengagendakan pemanggilan perwakilan KPI tentang upayanya dalam merespons kasus tersebut.
"Siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespon peristiwa yang ada, kemudian soal SOP-nya dari mereka dalam menghadapi kasus yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pegawai KPI berinisial MS, mengaku mengalami perundungan dan dilecehkan rekan sekantornya rentang 2012-2014. Pengakuannya tersebut kini beredar di semua lini masa media sosial maupun media mainstream. Penyintas mengatakan dipaksa membelikan makan bagi rekan kerja seniornya. Bahkan, ia mengaku diintimidasi dan menindasnya hingga berdaya layaknya budak pesuruh.
Penyintas juga menceritakan para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan mencorat-coret kemaluannya.