Komisi X DPR-RI Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Pembukaan Sekolah
JAKARTA-Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaiful Huda meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan rencana pembukaan sekolah pada saat berlangsungnya pandemi COVID-19.
"Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan secara matang rencana pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru mendatang. Jika perlu sebelum sekolah dibuka dilakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalkan potensi penularan pandemi COVID-19," ujar Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/05).
Dia menjelaskan rencana pembukaan tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari posisi sekolah pada zona COVID-19 seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas.
Jika sekolah berada di zona hijau maka sekolah bisa dibuka kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak.
Kedua, harus ada kejelasan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu diantaranya proses pemeriksaan kesehatan bagi guru dan siswa, yang mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Selanjutnya adanya tes PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan penyanitasi tangan serta disinfektan.
"Semua protokol Kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” kata dia.
Pembukaan sekolah pada masa pandemi, kata dia, merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi hingga saat ini laju penularan COVID-19 di Tanah Air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"Hingga kemarin kurva kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar."
Huda mengungkapkan anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular COVID-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5/2020) jumlah anak yang positif COVID-19 mencapai 831 anak atau empat persen dari jumlah keseluruhan pasien positif. Mereka dalam rentang usia 0-14 tahun. Sedangkan jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 kasus.
"Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. Fakta itu menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” tegas dia. (Ant)