Komisi IX DPR RI Minta Kemnaker Perbaiki Data Penerima BSU 2021

Komisi IX DPR RI Minta Kemnaker Perbaiki Data Penerima BSU 2021 Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Instagram @salehpd)

Jakarta, Pos Jateng – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbaiki data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021. Saleh mengatakan, program BSU ini perlu disempurnakan, karena data penerima BSU yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak semuanya akurat.

“Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar Rp29,85 triliun. Artinya, ada Rp1,89 triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara," kata Saleh, dilansir dari laman dpr.go.id.

Saleh menjelaskan, target sasaran penerima BSU semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal.

“Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Mereka dipastikan merasakan dampak pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka juga mendapat bantuan dan perhatian," sambungnya.
 
Lebih lanjut Saleh menambahkan, berkaca dari penyaluran BSU tahun 2020, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi waktu yang sempit. Akibatnya, perbaikan data penerima tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan. Ia meminta Kemnaker lebih cepat dan tepat menyalurkan BSU di tahun 2021.

"Tahun ini, sebaiknya BSU disalurkan lebih cepat. Semakin cepat disalurkan, maka akan semakin baik. Apalagi, BSU tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang dapat menggerakkan roda perekonomian di lapisan terbawah," tutup Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.