Komisi I DPR Minta KPI Awasi NetFlix
Jakarta, Pos Jateng - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa meninjau lebih dulu setiap program acara TV sebelum menjadi produk tontonan publik di layar kaca. Hal tersebut untuk meminimalisir program TV yang tidak layak tonton.
"Sekarang, tayangannya keluar dulu, baru kemudian KPI menindak. Saya inginnya sebelum ada tayangan, KPI sudah mereview, sehingga tontonan-tontonan tidak layak bisa diminimalisir karena KPI sudah nonton duluan apa yang akan ditayangkan," ujarnya saat acara Parlemen Remaja Virtual, Selasa (14/9).
Farah juga ingin KPI memperluas kewenangannya untuk mengawasai siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain-lain. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari tontonan tidak layak.
"Komisi I itu sangat mendukung bila kewenangan KPI diperluas. Jadi, bukan hanya mengawasi siaran TV tapi juga bisa mengawasi siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain sebagainya," terangnya.
Mantan Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan, tontonan publik yang disiarkan TV harus bernilai edukasi. Tayangan TV tidak saja harus menghibur, lebih dari itu, harus sarat manfaat bagi masyarakat.
"Media adalah motivator bangsa. Nation building juga adanya di media. Bagi rakyat kita di daerah-daerah perbatasan, betapa pentingnya media, terutama TV. Menurut saya media itu bisa jadi inspirasi. Tapi, inspirasi ada yang baik dan buruk," tuturnya.
Sebagai informasi, diskusi Parlemen Remaja kali ini muncul merespons siaran-siran televisi yang kurang mendidik. Selain itu, diskusi tersebut juga menyinggung peran KPI dalam menyortir siaran televisi. KPI diharapkan mampu lebih jauh berpartisipasi di prapanayangan program televisi, bukan hanya memberi teguran.