KLHK dan Aparat Bongkar Pembalakan Ilegal di Pati
Semarang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama TNI dan kepolisian membongkar praktik pembalakan liar di Desa Ronggi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/10).
"Indikasinya, ini terbesar se-Jawa," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono, di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Semarang, Kamis (25/10).
Dia menyatakan demikian, lantaran kayu-kayu yang berhasil diamankan dari tempat penampungan dan pengolahan kayu ilegal, berasal dari 20 Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).
"Dua puluh KPH ini, dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut informasi, sudah berlangsung lama. Rumah-rumahnya saja dari kayu. Sudah tahunan ini," yakinnya.
Saat melakukan operasi gabungan sejak pukul 08.00-11.00, tim mengamankan enam truk bermuatan penuh kayu. Sampai kini masih dihitung jumlah kubikasi kayu dan estimasi kerugiaan negara.
"Ini, adalah tindak lanjut dari laporan pengaduan Direksi Perhutani. Operasi dilaksanakan di lima titik lokasi," jelas Sustyo.
"Awalnya, kita lakukan di lima titik. Tapi, geser satu titik. Ya, ini risikonya, tidak boleh bocor. Sebenarnya, operasi ini dilakukan bulan lalu. Tapi karena bocor, baru dilakukan sekarang," imbuhnya memaparkan.
Untuk sementara, baru lima orang yang diminta keterangan. Kendati begitu, KLHK akan terus menelusurinya, termasuk dugaan keterlibatan pemodal dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini, akan menyeret pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, termasuk pemodal, penadah, maupun aktor lainnya," ucap Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda.
Dia melanjutkan, tim sulit menangkap pelaku lantaran ada tekanan dari orang-orang di lokasi. Mulanya, ada dua orang yang hendak dibawa, kemudian dilepaskan karena tekanan tersebut.
"Saat mau dibawa, massa berkumpul. Ada tekanan agar tidak dibawa. Tapi, sudah kita identifikasi. Tinggal panggil," katanya.