Kisruh Warkopi vs Warkop DKI, Kemenkumham: Berpotensi Langgar Hak Cipta

Kisruh Warkopi vs Warkop DKI, Kemenkumham: Berpotensi Langgar Hak Cipta Foto: Instagram @warkopifans

Jakarta, Pos Jateng – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris, menyebut ada pelanggaran hak cipta dalam kasus Warkopi vs Warkop DKI.

“Itu kalau pelanggaran ya pelanggaran hak cipta lah. Bisa juga nanti dibuktikan kalau nonton Warkopi orang selalu berasumsi itu Warkop yang lama. Itu sudah clear,” ujar Freddy.

Dilansir dari laman kemenkumham.go.id, Ditjen Kekayaan Intelektual menyatakan Warkop DKI telah mendaftarkan merek dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, IDM000557441.

Merek Lembaga Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI sudah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual pada 21 Januari 2004 di kelas 41. Sejak itu, maka setiap pihak yang menggunakan merek Warkop DKI harus meminta izin.

Sementara, Warkopi tidak memiliki merek yang terdaftar di Kemenkumham. Warkopi berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual jika mendapat keuntungan dari penampilan dengan menirukan personel dan skenario film Warkop DKI.

Freddy juga menyebut seharusnya Warkopi meminta izin kepada Indro Warkop terlebih dahulu. Izin tersebut juga harus tertulis agar bisa dibuktikan.

“Kalau soal merek, om Indro dan almarhum Kasino dan Dono, mereka sudah punya Warkop DKI secara merek. Orang menggunakan ya harus izin sama om Indro dan ahli warisnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Indro Warkop DKI telah memberikan pernyataan terkait kisruh keberadaan trio Warkopi yang mirip Warkop DKI. Indro menyebut Warkopi diduga melanggar hak kekayaan intelektual.

"Masalahnya adalah ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono, Kasino, dan Indro dan kami dilindungi undang-undang, dan mereka meniru seolah-olah Dono, Kasino, Indro itu mengekspresikan pola kami," ujar Indro.

Warkopi merupakan grup yang terdiri dari tiga orang pemuda, yang mirip dengan anggota grup komedi Warkop DKI. Dengan memanfaatkan kemiripan tersebut, Warkopi membuat sejumlah konten parodi di Youtube. Penampilan mereka serta kemunculan mereka di televisi diprotes oleh Indro beserta Lembaga Warkop DKI.