Ketua DPR RI Minta Pemda Segera Bayarkan Insentif Nakes

Ketua DPR RI Minta Pemda Segera Bayarkan Insentif Nakes Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Laman dpr.go.id)

Jakarta, Pos Jateng – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) segera menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Puan mengatakan, Nakes telah berjuang maksimal dalam penanganan Covid-19, sehingga hak mereka perlu dipenuhi.

“Segera bayarkan insentif Nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” kata Puan, dilansir dari laman dpr.go.id.

Puan menyayangkan adanya sejumlah potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan Nakes.

“Mereka bertaruh nyawa dan keluarga serta sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Maka, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan hak insentif mereka,” sambungnya.

Puan menjelaskan, insentif Nakes daerah bersumber dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Menurutnya, dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada tahun 2020 tercatat ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Pada tahun 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK.

"Sementara, insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021. Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” tegas Puan.