Kemkes Pastikan Tidak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Anak dengan Covid-19
Nasional, Pos Jateng - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes), M. Syahril mengungkapkan penyakit gagal ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi Covid-19. Ia meminta masyarakat tenang karena saat ini tengah dilakukan penyelidikan penyakit tersebut dengan melakukan uji laboratorium.
“Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin maupun infeksi Covid-19. Penelusuran kasus gagal ginjal akut terus dilakukan Kemenkes dengan menggandeng para ahli epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor,” kata Syahril dalam keterangannya, Rabu (19/10).
Syahril mengatakan, sembari menunggu hasil investigasi lanjutan, pihaknya telah meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya gagal ginjal pada anak.
Ia juga meminta orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun lebih aktif memantau gejala gagal ginjal akut. Gejala-gejala tersebut antara lain penurunan volume urine anak, demam selama 14 hari, gejala ISPA dan gejala infeksi saluran cerna.
“Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” imbaunya.
Selanjutnya, belajar dari kasus gagal ginjal di Gambia, Kemkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.
“Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan maupun penyakit yang pernah di derita 10 hari sebelum masuk RS/sakit. Harapannya hasilnya bisa segera kami dapatkan sebagai informasi untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan terdapat peningkatkaan kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak. Persebaran kasus tertinggi terjadi pada Agustus 37 kasus dan September 81 kasus. Penyakit ini juga telah menyebar ke 20 provinsi di Indonesia.
“Data kumulatif sejak 2022. Tertinggi memang Agustu (37 kasus) dan September 81 (kasus),” Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangan pers, Selasa (18/10).